TERMINOLOGI DASAR: FILM
- Kusen Dony

- 18 Jul 2020
- 6 menit membaca
Diperbarui: 17 Feb
ABSTRAK
Istilah film digunakan secara luas dalam percakapan sehari-hari. Namun, pada kajian akademik memiliki makna yang tidak tunggal. Kata ini dapat merujuk pada beberapa pengertian, yaitu medium perekaman berbasis seluloid, pada imaji bergerak sebagai bentuk representasi visual; dan juga pada praktik budaya yang melibatkan dimensi estetika dan industri. Selain itu, istilah cinema dan movie sering dipakai secara bergantian, meskipun sebenarnya masing-masing membawa orientasi makna yang berbeda. Kajian ini bertujuan untuk memperjelas perbedaan terminologis antara film, cinema, dan movie melalui pendekatan kajian pustaka berbasis analisis konseptual. Sumber yang digunakan meliputi kamus perfilman dan literatur teori film klasik. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa perbedaan istilah tidak bersifat netral, karena mempengaruhi cara film dipahami, baik sebagai medium teknis, ekspresi artistik, atau produk industri. Klarifikasi ini penting untuk membantu kajian film bergerak lebih presisi dan menghindari pergeseran fokus analisis yang tidak disadari.
Kata kunci: film, cinema, movie, terminologi, teori film
PENDAHULUAN
Istilah film tampak sederhana dalam penggunaan sehari-hari, tetapi secara konseptual memiliki kompleksitas yang tidak tunggal. Pada praktik bahasa umum, kata ini sering dipakai tanpa pembedaan yang jelas. Sebenarnya secara terminologis, film dapat merujuk pada material seluloid sebagai medium perekaman; produk imaji bergerak sebagai hasil representasi visual; maupun praktik budaya yang mengandung dimensi estetika, ekonomi, dan politik. Ketidaktepatan dalam penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan ambiguitas dalam analisis teoretis. Khususnya dalam kajian film yang menuntut ketepatan konseptual.
Pada sisi lain, istilah cinema dan movie juga dikenal dalam literatur perfilman. Dua peristilahan ini kerap digunakan secara bergantian dengan film. Meskipun sebenarnya ketiga istilah tersebut memiliki nuansa makna dan orientasi konseptual yang berbeda. Pengaburan batas semantik ini dapat mempengaruhi posisi epistemologis suatu kajian. Misalnya ketika ada analisis yang sebenarnya ingin berfokus pada dimensi estetika, tetapi justru terjebak dalam pembahasan industri. Contoh lainnya adalah ketika diskursus politik direduksi menjadi persoalan teknis produksi.
Berdasarkan persoalan tersebut, kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan makna terminologis film berdasarkan sumber leksikografis dan literatur teoretis. Selain itu, juga untuk merumuskan posisi konseptual istilah film, cinema, dan movie dalam kerangka ontologis, estetis, dan politis. Kajian ini menjadi klarifikasi terminologis yang diharapkan dapat menjadi landasan konseptual bagi diskusi film dengan lebih presisi dan terhindar dari reduksi makna.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini berfokus pada klarifikasi makna istilah dalam kajian film melalui penelusuran literatur yang relevan. Pendekatannya untuk memperjelas perbedaan konseptual yang muncul dalam penggunaan istilah film, cinema, dan movie. Oleh karena itu, metode yang dipilih disesuaikan dengan karakter persoalan yang bersifat terminologis dan analitis.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka (library research) dengan orientasi analisis konseptual. Fokus penelitiannya diarahkan pada penelusuran dan penafsiran makna istilah film, cinema, dan movie dalam literatur bahasa dan teori film. Artinya, bukan pada pengumpulan data empiris atau analisis terhadap karya film tertentu. Pendekatan ini dipilih karena persoalan yang dibahas berkaitan dengan klarifikasi istilah dan perbedaan orientasi makna dalam diskursus akademik.
Sumber Data
Sumber datanya dibagi ke dalam dua kategori utama yaitu sumber leksikografis dan literatur teori. Pemilihan sumber didasarkan pada relevansinya terhadap persoalan terminologi dan kontribusinya dalam membedakan orientasi makna masing-masing istilah. Pertama, sumber leksikografis yang memberikan definisi teknis mengenai istilah film, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia, Filmmaker’s Dictionary, Dictionary of Film and Television Terms, serta Brewer’s Cinema. Sumber-sumber ini digunakan untuk mengidentifikasi pengertian awal film sebagai medium material dan teknologis.
Kedua, literatur teori film yang membahas perbedaan penggunaan istilah dalam konteks analitis. Khususnya pemikiran James Monaco serta rujukan yang menempatkan film dalam kerangka pemahaman medium dan praktik budaya dari Dudley Andrew dan D. A. Peransi. Literatur ini digunakan untuk melihat bahwa istilah tersebut berfungsi dalam wacana teoretis.
Teknik Analisis
Analisisnya dilakukan melalui tiga tahapan, karena terminologinya dipahami sebagai penanda yang mempengaruhi cara film diposisikan dalam analisis. Baik sebagai medium teknis, karya artistik, atau praktik industri dan budaya. Tahap pertama adalah identifikasi definisi, yaitu menginventarisasi berbagai pengertian istilah film dalam sumber leksikografis untuk melihat kesamaan dan perbedaannya. Tahap kedua adalah komparasi konseptual, yaitu membandingkan penggunaan istilah film, cinema, dan movie dalam literatur teori film untuk memahami orientasi makna masing-masing. Sementara tahap ketiga adalah sintesis, yaitu merumuskan pembedaan yang lebih sistematis berdasarkan temuan tersebut.
Batasan Penelitian
Kajian ini dibatasi pada literatur klasik dan kamus perfilman yang banyak digunakan dalam studi film. Transformasi istilah dalam konteks media digital dan platform daring tidak menjadi fokus pembahasan. Pembatasan ini dimaksudkan agar analisis tetap terarah pada persoalan konseptual mengenai makna dan penggunaan istilah dalam kerangka dasar kajian film.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bagian ini menyajikan temuan konseptual yang diperoleh dari analisis sumber leksikografis dan literatur teori film. Hasil kajiannya menunjukkan adanya pergeseran makna istilah film dari pengertian material menuju pengertian representasional dan kultural. Sementara temuannya kemudian dibahas untuk melihat implikasinya terhadap penggunaan istilah film, cinema, dan movie dalam kajian film.
Hasil
Analisis terhadap sumber leksikografis menunjukkan bahwa istilah film pada awalnya dipahami sebagai material berbasis seluloid yang digunakan untuk merekam imaji. Pada tahap ini, film dipahami terutama sebagai medium teknologis. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 414) menyebutkan bahwa film merupakan selaput tipis yg dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) atau untuk tempat gambar positif (yang akan dimainkan di bioskop). Definisi serupa ditemukan dalam Filmmaker’s Dictionary yang menyebut film sebagai bahan transparan fleksibel berbasis selulosa triasetat yang dilapisi emulsi peka cahaya (Singleton & Conrad, 1990: 70). Sementara Dictionary of Film and Television Terms menekankan fungsi film sebagai strip berbasis asetat berperforasi untuk perekaman imaji fotografi (Oakey, 1983: 116).
Selain pengertian sebagai material, Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 414) juga menyebutkan film sebagai lakon (cerita) gambar hidup. Virginia Oakey (1983: 116) juga memasukkan definisi film sebagai motion picture atau karya imaji bergerak yang diproyeksikan kepada penonton. Sementara Jonathan Law (1995: 197) menunjukkan perluasan makna serupa dengan menyebut film sebagai karya visual yang dipertunjukkan.
Pada sisi yang lain, terdapat pembedaan yang lebih konseptual antara istilah film, cinema, dan movie dalam literatur teori film. Istilah movie dikaitkan dengan dimensi industri dan hiburan populer (Monaco, 1984: 238), sedangkan cinema dihubungkan dengan eksplorasi estetika dan tradisi artistik (Monaco, 1984: 258). Sementara film dalam pengertian luas merupakan praktik yang melibatkan relasi antara karya, pembuat, dan penonton (Monaco, 1984: 261). Temuan ini menunjukkan bahwa perbedaan istilah tidak sekadar bersifat linguistik, tetapi juga mengandung orientasi analitis yang berbeda.
Pembahasan
Temuan di atas memperlihatkan bahwa istilah film mengalami perluasan makna seiring perkembangan medium dan praktiknya. Ketika film dipahami sebagai material seluloid, maka perhatian analisis cenderung terarah pada aspek teknologi, sejarah medium, dan teknik produksi. Namun ketika film dipahami sebagai gambar bergerak, maka fokus beralih pada persoalan representasi, gaya visual, dan pengalaman menonton.
Pembedaan antara movie dan cinema memperjelas bahwa pilihan istilah dapat mempengaruhi cara film diposisikan dalam diskursus. Dalam percakapan sehari-hari, seseorang mungkin menyebut tayangan komersial populer sebagai movie. Istilah ini sejalan dengan orientasi industri dan hiburan yang dibahas oleh James Monaco (1984: 238). Sebaliknya, ketika seorang kritikus menulis tentang European Cinema, maka yang dimaksud adalah tradisi estetika, gaya, dan sejarah artistik tertentu (Monaco, 1984: 258). Perbedaan ini menunjukkan bahwa istilah yang digunakan membawa implikasi terhadap kerangka pembahasan dan analisisnya.
Lebih jauh lagi, ketika istilah film digunakan dalam pengertian luas sebagai praktik budaya. Pembahasan menyentuh hubungan sosial yang melingkupi produksi dan penerimaan karyanya, sehingga tidak berhenti pada aspek teknis atau estetis (Monaco, 1984, hlm. 261). Sementara Dudley Andrew (1984: 19–24) menunjukkan bahwa cara film dipahami selalu bergantung pada kerangka teoretis tertentu, karena istilah yang digunakan turut menentukan arah analisis. Pada konteks ini, film dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika masyarakat tempatnya diproduksi (Peransi, 2005: 119–120).
Oleh karena itu, secara keseluruhan hasil kajiannya menunjukkan bahwa istilah film, cinema, dan movie tidak dapat diperlakukan sebagai sinonim sepenuhnya. Karena setiap istilah memiliki kecenderungan makna dan orientasi tertentu. Hal ini membuat penggunaan istilah yang lebih presisi menjadi penting dalam kajian film. Khususnya ketika analisis diarahkan pada aspek medium, estetika, industri, atau praktik budaya.
KESIMPULAN
Klarifikasi terminologi menjadi langkah penting untuk menjaga konsistensi analisis dalam kajian film. Penggunaan istilah yang lebih presisi membantu menghindari pergeseran fokus yang tidak disadari, baik dari aspek medium ke industri, maupun dari estetika ke persoalan teknis. Penjernihan ini bertujuan untuk memperjelas konteks penggunaannya agar pembahasan film dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terarah. Artinya, tidak dimaksudkan untuk membakukan satu istilah tertentu.
Bagaimanapun, istilah film tidak dapat berhenti pada makna tunggal. Film dalam sumber leksikografis, pertama-tama memang dipahami sebagai medium material berbasis seluloid. Namun dalam perkembangan penggunaannya, istilah tersebut juga merujuk pada imaji bergerak sebagai bentuk representasi visual yang diproyeksikan kepada penonton. Perluasan makna ini menunjukkan adanya pergeseran dari pengertian yang berbasis teknologi menuju pengertian representasional.
Sementara pembedaan antara film, cinema, dan movie memperlihatkan bahwa istilah yang digunakan membawa orientasi analitis yang berbeda. Movie cenderung berkaitan dengan industri dan hiburan populer, sedangkan cinema berkaitan dengan tradisi estetika dan ekspresi artistik. Sementara film dalam pengertian luas sering mencakup dimensi medium, karya, serta praktik budaya. Perbedaan ini tidak bersifat netral, karena mempengaruhi cara film dipahami dan dibahas dalam kajian akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Andrew, Dudley. Concepts in Film Theory. Oxford University Press, 1984.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Law, Jonathan, Editor. Brewer’s Cinema: A Phrase and Fable Dictionary. Cassell, 1995.
Monaco, James. Cara Menghayati Sebuah Film. Translated by Asrul Sani, Yayasan Citra, 1984.
Oakey, Virginia. Dictionary of Film and Television Terms. Barnes & Noble, 1983.
Peransi, D. A. Film/Media/Seni. FFTV-IKJ Press, 2005.
Singleton, Ralph, & James A. Conrad. Filmmaker’s Dictionary. Edited by Janna Wong Healy, Lone Eagle Publishing, 1990.






Komentar